Senin, 07 Juli 2014

D. USULAN PENANGANAN PELESTARIAN

     Penentuan tindakan pelestarian bangunan Mesjid Cut Meutia ini diperoleh dari penilaian dengan menggunakan criteria bangunan kuno. Dari penilaian tersebut diperoleh hasil sebagai berikut : 

·       1.  Bangunan ini tergolong dalam tindakan pelestarian preservasi, yaitu pelestarian menitik beratkan pada pemeliharaan dan perlindungan orisinalitas bentuk bangunan. Bangunan yang telah dibangun disuatu tempat harus dipertahankan (dilestarikan) dalam keadaan aslinya tanpa ada perubahan dan mencegah penghancuran.

·   2. Bangunan kuno tergolong dalam tindakan pelestarian konservasi, menitikberatkan pada pemeliharaan, perlindungan dan pemanfaatan fungsi bangunan guna mempertahankan keberadaan bangunan kuno.

 Nama Kegiatan: Berdasarkan situasi dan kondisi terkini lingkungan Masjid Cut meutia maka nama kegiatan tersebut adalah “Pengelolaan Preservasi dan Konservasi Masjid Cut Meutia”. 
Lokasi Kegiatan : Lokasi kegiatan berada di Jl. Cut Meutia no. 1, Menteng, Jakarta Pusat.
Kondisi Sekarang (Input): Pada saat ini kondisi bangunan Masjid Cut Meutia dalam keadaan cukup baik, semenjak dijadikan sebuah masjid ada beberapa perubahan terhadap pintu, jendela, juga ornamen pada bangunan untuk menyesuaikan fungsi tetapi tetap mempertahankan bentuk aslinya. Selain itu, perawatan bangunan ini juga dilakukan dengan pengecatan dinding bangunan agar tidak kusam.


Gambar 1. Masjid Cut Meutia terlihat terawat
Sumber : www.tribunnews.com

       Namun konservasi pada lingkungan sekitar belum maksimal terlebih jika sedang ada pasar dadakan. Banyak pedagang asongan yang berjualan dipinggir maupun halaman masjid sehingga lingkungan menjadi bertambah kotor dan tidak teratur. 


Gambar 2. Suasana Setelah Solat Jumat di Masjid Cut Meutia, banyak pedagang langsung menggelar dagangan dihalaman sehingga tidak teratur

Kondisi Yang Diinginkan Pasca Pengelolaan dan Konservasi (Output) : Dengan pengelolaan dan konservasi yang diusulkan, Sebaiknya Pemerintah Kota mulai menata ruang yang ada agar menjadi ruang publik yang nyaman dan efisien. Hal tersebut didukung dengan banyaknya para jamaah yang datang dari berbagai daerah karena ingin melihat dan beribadah di masjid yang unik tersebut.


Untuk penataan difokuskan pada halaman masjid yang bisa berfungsi sebagai tempat solat dan acara juga bazaar sehingga perlu penutup atap tenda hydrolik seperti masjid yang ada di Semarang juga di Arab. Sehingga jika sewaktu – waktu dibutuhkan dapat terbuka dan tertutup jika tidak dipakai.


Gambar 3. Usulan untuk halaman Masjid Cut Meutia yang dapat menggunakan atap tenda hydrolik

Untuk bagian Taman masjid, karena bisa difungsikan sebagai tempat solat jika didalam masjid penuh dan ruang terbuka,maka dapat dirapikan dengan diberikan perkerasan lantai di beberapa sisi tetapi tetap menghadirkan sisi penghijauan seperti berikut :




Gambar 4. Usulan untuk taman Masjid Cut Meutia

Untuk menunjang kenyamanan pengunjung lainnya trotoar dibagian luar masjid dapat dibuat lebih nyaman seperti halnya trotoar didaerah Thamrin dan sekitarnya. 


 Gambar 5. Usulan untuk trotoar disekitar Masjid Cut Meutia


referensi : http://intaneryska.blogspot.com/2013/07

C. GAMBARAN KAWASAN DAN BANGUNAN MASJID CUT MEUTIA



1.Gambaran Kawasan Masjid
      Masjid ini terletak di kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakata Pusat. Masjid ini    merupakan salah satu bangunan cagar budaya didaerah kawasan menteng.
Beberapa bangunan sekitar lokasi :

Masjid ini memiliki halaman yang cukup luas ditambah terdapat taman cut meutia dibelakang masjid. Karena mengalami pergeseran  fungsi, maka terdapat perubahan pada gedung tetapi tetap mempertahankan keaslian bentuk awal. Berikut gambaran lingkungan masjid :

                                       
Parkir dan taman ini terkadang bisa difungsikan sebagai tempat solat para jamaah jika didalam bangunan sudah penuh terutama untuk solat Jum’at dan solat Hari Raya. Selain itu, para pedagangan asongan kerap kali memenuhi parkiran dan taman jika ada acara pada masjid.

2.    Langgam Arsitektur Masjid Cut Meutia
Jika dilihat dari fasad dan bentuk bangunan, Masjid ini memiliki gaya arsitektur Niuwe Bouwen. Akihary (dalam Handinoto, 1996: 237-238) menggunakan istilah gaya bangunan sesudah tahun 1920-an dengan nama Niuwe Bouwen yang merupakan penganut dari aliran International Style. Seperti halnya arsitektur barat lain yang diimpor, maka penerapannya disini selalu disesuaikan dengan iklim serta tingkat teknologi setempat. Wujud umum dari dari penampilan arsitektur Niuwe Bouwen ini menurut formalnya berwarna putih, atap datar, menggunakan gevel horizontal dan volume bangunan yang berbentuk kubus


Gaya ini (Niuwe Bouwen/ New Building) adalah sebuah istilah untuk beberapa arsitektur internasional dan perencanaan inovasi radikal dari periode 1915 hingga sekitar tahun 1960. Gaya ini dianggap sebagai pelopor dari International Style. Istilah “Nieuwe Bouwen” ini diciptakan pada tahun dua puluhan dan digunakan untuk arsitektur modern pada periode ini di Jerman, Belanda dan Perancis. Arsitek Nieuwe Bouwen nasional dan regional menolak tradisi dan pamer dan penampilan. Dia ingin yang baru, bersih, berdasarkan bahasa desain sederhana, dan tanpa hiasan. 

Karakteristik Nieuwe Bouwen meliputi:
a) Transparansi, ruang, cahaya dan udara. Hal ini dicapai melalui penggunaan bahan-bahan modern dan metode konstruksi.
b) Simetris dan pengulangan yaitu keseimbangan antara bagian-bagian yang tidak setara.
c) Penggunaan warna bukan sebagai hiasan namun sebagai sarana ekspresi.

Beberapa elemen pada arsitektur kolonial belanda di Indonesia :
Elemen-elemen bangunan bercorak Belanda yang banyak digunakan dalam arsitektur kolonial Hindia Belanda (Handinoto, 1996:165-178)  antara lain: a) gevel (gable) pada tampak depan bangunan; b) tower; c) dormer; d) windwijzer (penunjuk angin); e) nok acroterie (hiasan puncak atap); f) geveltoppen (hiasan kemuncak atap depan); g) ragam hias pada tubuh bangunan; dan  h) balustrade.

Bangunan ini memiliki karakteristik tersebut walaupun pada akhirnya arsitek Belanda menyesuaikan dengan iklim setempat dan lahirlah Indhisce Style. ada beberapa ciri yaitu ;

Referensi:
Handinoto. 1996. Perkembangan Kota dan Arsitektur Kolonial Belanda di Surabaya 1870-1940. Diterbitkan atas Kerja Sama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Kristen Petra Surabaya dan Penerbit Andi. Yogyakarta: Andi Offset
Sumalyo, Yulianto. 1995.  Arsitektur Kolonial Belanda di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press

http://nl.wikipedia.org/wiki/Nieuwe_Bouwen) 

Minggu, 06 Juli 2014

B. TELAAH PUSTAKA : TINDAKAN PELASTARIAN UNTUK MASJID CUT MEUTIA



Masjid Cut Meutia terletak di jl. Cut Meutia no. 1 dekat dengan stasiun gondangdia, berikut peta lokasi masjid :

Gambar 1. Peta Lokasi Masjid Cut Meutia

Arahan pelestarian bangunan
Arahan pelestarian bangunan bersejarah di Lingkungan Masjid Cut Meutia dirumuskan berdasarkan pertimbangan faktor penyebab perubahan fisik bangunan bersejarah. Adapun arahan pelestarian bangunan bersejarah Masjid Cut Meutia adalah sebagai berikut:

a. Penyusunan pedoman tata cara pemeliharaan bangunan kuno-bersejarah termasuk memuat bagian-bagian bangunan yang harus dipertahankan keasliannya. Hal ini bertujuan agar setiap bangunan bersejarah memiliki perlindungan yang jelas, sah dan mengikat sehingga apabila terjadi pergantian kepemilikan bangunan di sekitar Menara (pasar ikan), perubahan fisik bangunan oleh pemilik baru dapat dicegah. Juga dengan pemberian sanksi yang tegas kepada pemilik bangunan yang melakukan perubahan pada bangunan bersejarah.

b. Memberikan informasi yang jelas mengenai pentingnya pelestarian bangunan bersejarah secara rutin kepada masyarakat melalui publikasi atau penyuluhan dan mengajak pemilik bangunan untuk ikut berperan aktif dalam pelestarian bangunan bersejarah di Kawasan.

c. Pemberian insentif kepada pemilik bangunan yang telah berperan serta dalam menjaga kelestarian fisik bangunan dan kawasan, melalui pemberian bantuan dana perawatan bangunan, subsidi atau pemberian keringanan retribusi.

d. Pemberian penghargaan dari pemerintah kepada pemilik bangunan atau masyarakat yang telah berperan aktif dalam pelestarian bangunan bersejarah, penghargaan dapat berupa piagam, publikasi, subsidi untuk pemeliharaan bangunan.

e. Membuat acara – acara bulanan atau tahunan yang berskala nasional untuk promosi lingkungan.
f. Pemerintah dapat mengambil alih kepemilikan serta pengelolaan bangunan kuno yang terbengkalai atau pemilik tidak mampu lagi melakukan perawatan.

Refrensi : http://intaneryska.blogspot.com/2013/07