Masjid Cut Mutiah
adalah salah satu masjid yang terletak di Jalan Cut Mutiah
Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, Indonesia Bangunan masjid ini merupakan
salah satu peninggalan sejarah dari zaman penjajahan kolonial Belanda. Masjid ini memiliki keunikan
tersendiri dan kemungkinan tidak terdapat di masjid-masjid lainnya. Salah satu
keunikannya, mihrab dari masjid ini diletakkan di
samping kiri dari saf salat (tidak di tengah seperti lazimnya). Selain itu
posisi safnya juga terletak miring terhadap bangunan masjidnya sendiri karena
bangunan masjid tidak tepat mengarah kiblat.
Gambar 1. Masjid Cut Meutia
Sumber : detiktravel.com
Masjid
ini terletak di daerah Gondangdia. Dahulu Menteng berkembang bersama
Gondangdia. Keduanya memang dikembangkan untuk kalangan berada orang Belanda.
Pemerintah kota membeli tanah dari tuan tanah kemudian merencanakan dan membangun
jaringan jalan dan vila-vila. Untuk kepentingan ini dibentuk De Bouwploeg
(“kelompok membangun”, sekarang disebut Boplo) dengan tujuan memberikan jasa
bagi orang-orang kaya Belanda yang ingin memiliki rumah mewah di Menteng atau
Gondangdia. De Bouwploeg mempunyai kantor sendiri yang sekarang menjadi masjid
Cut Meutia. Bangunan kantor biro arsitek (sekaligus pengembang) N.V.
(Naamloze vennootschap,
atau Perseroan terbatas
Bouwploeg, dirancang oleh Pieter Adriaan Jacobus Moojen (1879 - 1955) yang membangun wilayah Gondangdia di Menteng.
Gambar 2. Tampak Bangunan N.V Bouwploeg
(sekarang masjid Cut Meutia) tahun
1910
Sumber : forum.detik.com
Gambar 3. Tampak Bangunan N.V Bouwploeg
(sekarang masjid Cut Meutia) tahun
1910
Sumber : forum.detik.com
Gambar 4. P.A.J. (Pieter Adriaan Jacobus) Moojen
Sumber : http://collectie.tropenmuseum.nl
Gambar 5. Tahap Pembangunan N.V Bouwploeg
(sekarang masjid Cut Meutia)
Sumber : forum.detik.com
Sebelum
difungsikan sebagai mesjid sebagaimana sekarang, bangunan ini pernah digunakan
sebagai kantor pos,
kantor Jawatan Kereta Api Belanda
dan kantor Kempetai Angkatan Laut
Jepang (1942
- 1945). Setelah Indonesia merdeka, ia pernah dipergunakan sebagai kantor Urusan
Perumahan, hingga Kantor Urusan Agama (1964 - 1970).
Dan baru pada zaman pemerintahan Gubernur Ali Sadikin
diresmikan sebagai masjid tingkat provinsi dengan surat keputusan nomor SK
5184/1987 tanggal 18 Agustus
1987.
Awalnya
masjid ini bernama Yayasan Masjid Al-Jihad yang didirikan oleh eksponen '66 seperti Akbar
Tanjung dan Fahmi
Idris. Pada kurun waktu orde
lama, gedung ini juga pernah dijadikan
gedung sekretariat MPRS.Nama
Bouwploeg sendiri kini masih tersisa dalam ingatan sebagai nama Pasar Boplo di barat stasiun kereta api Gondangdia.
Sumber :Wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar